Suatu kebanggaan tersendiri, diajak melakukan kegiatan bersama di Tanah Karo. Kegiatan ini berawal dari Master Nicholas Martua Siahaan mengajak untuk bekerjasama melakukan penyuluhan. Beliau bertemu dengan tokoh masyarakat Karo, ketua Laskar Merah Putih Tanah Karo, Pak Henry Pelita Pelawi. Setelah beberapa kali komunikasi, mereka sepakat mengadakan kegiatan Pendidikan Anti Korupsi di Tanah Karo, dengan judul Membangun Desa Beritnegritas dan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan koruspi pasal 41 angka 1 UU nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan korupsi. (Panjang banget judulnya ya? :D)
Kegiatan ini diselenggarakan di Rudang Hotel, Berastagi Tanah Karo. Kegiatan Kolaborasi PAKSI Peranita Sagala, Nicholas M Siagian dan Henry Pelita Pelawi (Ketua Ormas Laskar Merah Putih kabupaten Karo). Kegiatan diselenggarakan dengan fasilitas Henry Pelita Pelawi secara swadaya. Bupati Kabupaten Karo hadir membuka kegiatan ini, karena kedekatan secara emosional denga Henry Pelita Pelawi.
Dalam kegiatan ini Aku hanya mempersiapkan materi, beberapa kali diminta memberikan masukan dalam desain spanduk. Karena penyelenggaraannya di luar Kota Medan dan dalam suasana puasa, aku minta penambahan satu orang tim untuk menemaniku selama perjalanan dan menginap di Brastagi. Alhamdlillah, ada adik dari agent KW SPAK yang bersedia ikut. Kami berangkat dari Medan Kamis, 7 April 2022 pukul 6 sore, dan sampai di Brastagi pukul 8 malam. Master Nicholas dkk sedang berada diluar lokasi, makan malam BPK. Jadilah malam itu kami beristirahat saja, mempersiapkan diri esok pagi.
Jumat pagi, pukul 09.00wib, kami masuk ruangan kegiatan, mengecek persiapan sebelum dibuka jam 10 nantinya. Awalnya aku tak menyadari, master Niholas yang awalnya menunjukkan spanduk yang terpajang. Ada logo ACLC KPK disana. Aku pun kaget, karena memang kami tak ada hubungannya dengan penugasan dari ACLC KPK. Jadi seharusnya tidak ada penempatan logo di spanduk.
Logo yang tercantum di Spanduk, mengindikasikan penanggugjawab kegiatan. Aku tak mengerti keberadaan logo Kementrian Desa dan Pemerintah Karo, tapi yang kutau pasti, tidak boleh ada logo ACLC KPK, meskipun kami dari penyuluh yang disertifikasi LSP KPK. Setelah berdiskusi, sampai nelpon Master Sahlan di ACLC KPK, diambillah jalan keluar untuk menutup logo tersebut dengan kertas. Namun tidak bisa menarik logo KPK yang dicatut panitia dalam bet nama panitia yang sudah beredar.
Aku tidak kenal baik dengan kawan-kawan panitia, selama ini komunikasi langsung antara master Nicholas dan Pak Henry, Pak Henry meneruskan ke panitia. Jadi sungkan untuk langsung menegur panitia. Salah satu cara mengklarifikasi penyelenggara kegiatan ini bukan KPK adalah dengan menyampaian secara terbuka saat memberikan materi.
Setelah kegiatan, Pak Meijer salah satu panitia, memberikan tanggapannya. " Bu Pera, banyak yang jadi lemas tadi karena ibu bilang menjadi Paksi adalah kegiatan relawan tidak digaji". Aku tersenyum dan justru bersyukur. " Iya Pak, tidak baik jika motivasinya adalah materil. Memang sepenuhnya kerelawanan".
Beberapa hasil evaluasi pribadi ku mengenai kegiatan ini adalah:
- Cenderung bersifat seremonial. Kedekatan dengan Ibu Bupati dimanfaatkan untuk publikasi komitmen mereka dalam pemeberantasan korupsi. Sekedar formalitas, karena tidak disertai dengan perencanaan tindak lanjut.
- Peserta bukan perangkat desa, kebanyakan adalah mantan perangkat desa. Sasaran peserta, ke Kepala Desa tidak tercapai, karena hanya ada satu kepala desa yang hadir. Sasaran kegiatan ini ternyata Ibu Bupati Karo bersedia hadir.
- Panitia tidak mengundang secara administrasi surat. Ada kesungkanan mengadakan kegiatan atas nama Laskar Merah Putih. Mereka khawatir dampak politik sebagai ormas yang dekat dengan kekuasaan. Namun hasilnya jadi kacau administrasi, yang paling fatal memang penggunaan logo-logo resmi tanpa izin, sementara logo penanggung jawab kegiatan sesungguhnya tidak ada. Aku sarankan kepada mereka untuk membentuk komunitas Anti Korupsi dan membuat logo sendiri. Dalam kegiatan surat penting, sebagai bentuk keterbukaan siapa penanggung jawab kegiatan. Tidak perlu khawatir jika komunitas tersebut belum terdaftar di Kemenkumham. Seiring waktu, dan kegiatan yang terus dilanjutkan, legalitas bisa diselesaikan.
- Peserta yang hadir banyak wartawan. yang secara implisit, meresahkan Ibu Bupati dan Inspektorat daerah yang hadir. Bisa dimengerti, sepertinya ada kebiasaan jurnalis yang tidak baik disini. Menggunakan kekuatan berita untuk mengancam atau memeras.
- Secara umum, selama berdiskusi panjang dengan kawan2 tanah karo, di Ormas, kebiasaan malak/memeras memang cukup kental, itulah yang mereka (Henry CS) sebenarnya ingin rubah. Agar anak-anak muda meninggalkan kebiasaan malak. Tak dielakkan juga oleh Pak Henry CS, mereka juga dulu begitu, dan ingin berubah. Aku tertegun dengan pengakuan mereka. pasti sangat sulit sekali. dan syukurnya mereka mau berubah justru disaat mereka berada di pemegang puncak kekuasaan (dekat dengan Bupati). Aku punya beberapa teman tim sukses Kepala Daerah yang kemudian terpilih, tapi tak satu pun mereka berani menyatakan diri untuk bergabung dalam kegiatan Anti Korupsi. Aku sampaikan ke Ibu Bupati saat persiapan sebelum dia tampil membuka acara, Ibu beruntung sekali ada kelompok masyarakat yang berinisiatif melakukan kegiatan anti korupsi ini. Mereka ini sangat berharga.
- Siapkan anggota ormas yang ingin jadi penyuluh
- Bentuk komunitas Anti Korupsi
- Buat kegiatan Diklat Anti Korupsi.
- Bisa berkolaborasi dengan Medan Membaca untuk mengajukan permohonan ke LSP KPK sebagai mitra TUK. Pak Henry silahkan fasilitasi dengan ruang diklat untuk 10-20 orang selama 4-5 hari kegiatan.
No comments:
Post a Comment