Friday, January 21, 2011

Menyediakan Jalur Hijau kota bukan wujud pembangunan?

Mungkin gedung DPR, tempat orang-orang yang katanya wakil rakyat itu adalah tempat orang-orang yang kehilangan hati nurani, dan buta melihat masa depan.
Yang ada adalah kepentingan sesaat dan teramat rakus.

Sumpah! begitu bedebahnya kebijakan dari gedung itu, sampai satu pun tak terlihat nyata bermanfaat bagi orang-orang yang telah memilihnya. tapi lebih nyata mencekik.

Tak habis pikir aku membaca kebijakan DPRD Medan yang terkutip di halaman 9 harian Analisa, 18 januari 2011. DPRD Medan setujui tiga kawasan jalur hijau berubah fungsi. Satu-satunya penjelasan yang menjadi alasan mengapa DPRD menyetujuinya adalah : PEMBANGUNAN.
Dan yang dibangun: Kawasan pertokoan, restoran, dan Ruko.

MasyaAllaah....
Pembangunan apa yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan?. Jelas-jelas Medan tidak memenuhi kuota Ruang Hijau. Dari 30% kewajiban Kota untuk menyediakan tata ruang hijau, dalam bilangan sepuluh pun kota Medan tak sampai.
Padahal baru seminggu berselang kota Medan di genangi banjir besar. Tak juga belajar, para orang-orang pintar di gedung laknat itu.

Tak satupun penjelasan, akan dipindah kemana jalur hijau yang dirubah fungsi itu. Apalagi menambah jalur hijau yang baru. Ugh....benar-benar sangat menyakitkan....
Apakah menyediakan Jalur Hijau Kota bukan bentuk dari Pembangunan?.

Tentu saja, bagi orang yang berpikir sempit, akan berkata bukan.
Padahal, jalur hijau yang seimbang, akan menjadi kan nilai kawasan lebih bernilai.

Halooo...para pengembang rakus, yang jadi otak busuk para DPRD bodoh, Restoran, toko dan Ruko-ruko mu itu, tanpa lingkungan yang hijau, cuma akan jadi pemukiman kumuh, macet, sumpek, panas, dan rawan kriminalitas.

Jangan kira, itu semua dapat kau hindari dengan AC dingin mobil dan rumah mu...
Mereka dapat menyelinap...kemana saja..tanpa dapat kau hindari.


No comments: