IAI di periode kedua kepemimpinan Ahmad Ariyanto (Boy A) ini cenderung bergerak stabil cenderung diam. Tidak banyak inovasi baru. Kinerja sekedar mengulang apa yang telah dilaksanakan di periode lalu. Tak ada perubahan baru. Ciri khas ketua ini memang lebih menyukai perbaikan internal, dan tidak populer di eksternal. Periode ke dua pun dijalankannya dengan tak jauh berbeda.
Hal ini sangat disayangkan. Ketika Organisasi sudah cukup kuat, dengan tim kompak yang sudah teruji, harusnya mudah bergerak ekspansi ke luar IAI.
Meskipun internal sudah cukup kuat, namun masih ada persoalan yang vital yang kemungkinan GAGAL diselesaikan oleh kepengurusan ini, yaitu mengoperasinalisasikan LSP SARSI di Sumut. Hingga saat ini belum ada, dan hal ini mengakibatkan banyaknya anggota IAI Sumut yang tidak memiliki SKK Arsitektur. Dampaknya proyek pengadaan pemerintah tidak mampu dipenuhi oleh mesin pembinaan anggota di IAI Sumut. Banyak proyek yang tidak bisa diambil, terganjal selembar kertas SKK Arsitektur.
Sesungguhnya banyak pe-er di eksternal yang perlu dikerjakan segera. Seperti pemahaman STRA dan lisensi yang tidak merata di Pemerintah Daerah. Ini memerlukan komunikasi yang intens dan gigih karena hal ini menggeser kenyamanan para calo-calo yang selama ini hidup dari sistem perizinan bangunan gedung. Sistem Pelayanan PBG dan SLF dengan standart yang berbeda. SOP PBG/SLF yang beragam. Retribusi SLF yang tidak jelas membuka celah biaya non teknis yang terindikasi Korupsi dan cepat lambat menjeremuskan anggota pada tindak pidana.
Sebagai mitra Pemerintah harusnya IAI lebih agresif untuk memperkenalkan profesi ini sebagai profesi yang kompeten dalam perencanaan bangunan yang berkualitas.
Permasalahan eksternal lainnya adalah HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA. Kerjasama IAI tidak terbatas dengan dinas PU, Perkim dan sejenisnya terkait bangunan gedung, tapi ke Institusi penegakan Hukum, seperti Inspektorat, Ombudsman, Komunitas/ LSM Bangunan Gedung. Aku berkali-kali menawarkan program edukasi mengenai antikorupsi, dan tak pernah direspon oleh Ketua apalagi pengurusnya.
Bidang Advokasi, harusnya lebih digerakkan membangun jaringan dengan institusi penegakan hukum. Ini penting untuk menjadi penyetabil benturan-benturan praktek profesi di lapangan, terutama dengan sistem pelayanan pemerintah yang lambat dan cenderung korup. Bagaimana sistem pengaduan anggota IAI agar berani dan mampu membuat pelaporan kecurangan yang dilakukan oknum-oknum nakal di lapangan. Bagaiman sistem perlindungan anggota yang bermasalah hukum, proses tindaklanjutnya dan kepastian keamanan anggota yang melapor. Bagaimana pula kordinasinya dengan MKP di dalam IAI sebagai mitra dalam pembinaan di etika profesi Arsiteknya.
Terus terang dengan tidak bergeraknya IAI di sektor eksternal, aku memiliki prasangka, jika IAI ini hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pengurusnya saja, untuk mendapatkan proyek. Setelah kenyang, diam seperti ular. Dan ini seperti bom waktu saja. Tentu tidak akan meletup di periodesasi pengurus saat ini. Tapi pada saatnya nanti, kemalasan kita membangun jaringan eksternal ini mencekik IAI jadi semakin sulit untuk bergerak, karena kadung dianggap sebagai alas kaki proyek, alat mendesain bukan mitra perubahan regulasi bangunan gedung yang lebih prima.
Lalu, bagaimana IAI Sumut, jika kepengurusan ini selesai?. Tentu harusnya sudah ada calon penerus yang disiapkan pengurus sekarang atau khususnya yang disiapkan Bang Boy. Ini adalah tugas tak tertulis setiap Ketua sebagai pemimpin harus mampu beregenarasi. Harus mempersiapkan regenarasi yang lebih baik.
Namun, aku belum melihat ada sosok yang muncul secara matang, entahlah. IAI berikutnya butuh ketua yang agresif bergerak di eksternal IAI. Membuat asosiasi ini dikenal sebagai pencetak arsitek-arsitek kompeten berkualitas tinggi. Bukan arsitek yang kerja sambilan menjadi Calo.
No comments:
Post a Comment