IKIP 2021 merupakan penilaian keterbukaan informasi secara nasional yang dilakukan pertama kalinya sejak penetapan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Terdapat lima kategori dalam IKIP, mulai dari buruk sekali (0-30), buruk (31-59), sedang (60-79), baik (80-89), dan baik sekali (90-100).
Alhamdulillah mendapat kesempatan menjadi salah satu dari 9 Informan ahli mewakili kelompok Masyarakat, atas nama Komunitas Medan Membaca. Kegiatan ini dimulai dengan mengisi kuisioner Google form, dengan panduan menjawab kuisioner. Banyak sekali isiannya. total ada 85 pertanyaan, dibagi dalam 5 sheet google form. Butuh konsentrasi tinggi mengisinya. Pertama karena banyak informasi yang harus di cek dulu selama setahun ini bagaimana keterbukaan informasi, yang kedua, pada bagian kinerja Komisi Informasi Propinsi, tidak begitu dikenali selama ini kinerjanya. Jadi penilaian tanpa penjelasan deskripsi nyaris tidak ada.
Semoga survey ini menjadi panduan untuk memperbaiki keterbukaan informasi sebagai langkah awal dalam pemberantasan Korupsi. Amiin
No comments:
Post a Comment