Thursday, July 15, 2021

Misi Anti Korupsi di Penataran Kode Etik Profesi Arsitek

Menjadi pengurus IAI bagiku adalah suatu kewajiban. Mempermudah akses informasi terkait profesi. Awalnya hanya masuk di bagian biro sinfar, kemudian dipercaya menjadi wakil sekretaris bidang III. Periode kali ini 2019-2021 aku diminta Ketua terpilih saat itu untuk menjadi Ketua Bidang III. Keruwetan dan tekanan mental ketika menyelenggarakan sayembara IAI membuatku mengibarkan bendera putih di bidang ini. Berat. Aku mengajukan diri untuk posisi bidang kependidikan karena kusadari belakangan minatku sangat besar di bidang pendidikan terlebih sejak menjadi dosen. Saat itu aku harus berpuas diri kembali di posisi biro, posisi paling bawah dalam struktut kepengurusan. Kuambil semangat positifnya bahwa kali ini aku harus istriahat dari keaktifan di IAI. Dan aku menikmati itu. Santai...

Lalu datanglah masa resufel kepengurusan. Aku dipercaya untuk memegang kendali sebagai Wakil Ketua membawahi bidang Pendidikan dan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan. Amanah yang sangat besar dan kuterima tantangan ini dengan senang hati. Ditambah lagi, tim yang memang punya track record rajin-rajin di kegiatan sosial. Alhamdulillah. 

Kegiatan perdana adalah Kode Etik Profesi Arsitek. Penataran ini wajib diikuti setiap anggota profesi Arsitek. Merupakan kegiatan penting dalam menanamkan integritas dalam prakter profesi dan bagaimana berperilaku terhadap alam semesta, masyarakat, rekan sejawat, dan klien. Aku mendapat peran sebagai moderator acara. Dengan senang hati kuterima, karena, pertama ini kegiatan perdana bidang yang menjadi tanggung jawabku dan yang kedua, penataran ini paling memungkinkan memasukkan materi anti korupsi yang belum dikenal khusus dalam praktek profesinya. Kedepan aku sangat ingin menjadi penatar kode etik profesi. Karena untuk menjadi penatar kode etik harus mengikuti pelatihan khusus yang diadakan dalam Munas IAI ataupun seseorang yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum IAI. Baiklah, menjadi moderator adalah pembelajaranku untuk menjadi penatar kode etik Arsitek berikutnya. 

Pada hari H kegiatan, tepat setelah penatar menyelesaikan materinya. Sesi berikutnya adalah Istirahat makan siang, dan persiapan Diskusi dan tugas kelompok. Aku memutar video yang menayangkan Monyet berebutan makanan. Pada tayangan tersebut, membandingkan bagaimana monyet berebutan mengambil makanan dan hanya mengambil sebanyak dua roti. Tayangan berikutnya dari video itu diperlihatkan bagaimana manusia dalam acara pembagian makanan. Terlihat berebutan dan mengambil lebih dari jumlah tangannya sehingga tak semua orang dapat jatah bagian. Hal ini memperlihatkan bagaimana Hewan lebih beretika dibadingkan manusia yang rakus. Video ini menguatkan pemaparan kode etik profesi, agar berpraktek tetap menjaga etika, dan jangan sampai kalah dibandingkan monyet yang bisa mengambil secukupnya. 
Videonya dapat dilihat disini: 




Selanjutnya, sembari memasuki sesi istriahat peserta dibagi tugas untuk mendiskusikan kasus-kasus integritas dalam berpraktek profesi. Salah satu kasusnya terkait dengan pemberian hadiah dari supplier kepada Arsitek. Nah...its my time! teriak ku dalam hati. Pada saat diskusi ini, muatan tentang gratifikasi sangat penting diberikan kepada para peserta arsitek.  Kusiapkan contoh bagaimana Nindya Karya salah satu kontraktor ternama di Indonesia membuat standart mengenali gratifikasi di perusahaannya. Ini penting agar peserta menyadari, bahwa selama ini gratifikasi sangan sering dihadapi oleh arsitek dan hal tersebut adalah bagian dari Korupsi. 
Sebagai penutup kuberikan gambar grafis untuk memperkuat pemahaman tentang integritas. Bahwa Kode etik adalah aturan yang dilaksanakan dengan kesadaran dan rasa tanggung jawab terhadap semesta. Integritas adalah kemampuan seseorang menerapkan aturan dan etika tanpa pamrih, tanpa harus diawasi oleh orang lain. Menengakkan kode etik dimanapun berada. 

Kode etik berakhir pada pukul 17.00 wib. Dan peserta masih dibekali tugas untuk membuat makalah dan disarakan aktif di kepantiaan sebagai salah satu syarat menjadi anggota IAI.

Lega sekali melaksanakan kegaiatan perdana ini. Secara pelaksanaan jumlah peserta memenuhi target perencanaan. Secara delegasi tugas, seluruh panitia menjalankan tugas tanggung jawabnya sesuai jobdesc. yang telah disiapkan. Alhamdulillah. Hari itu juga, terpilih ketua Panitia Kode Etik berikutnya. 
Awal yang baik...untuk kerja-kerja bidang pendidikan dan PKB yang lebih produktif. dan tentu saja, sejalan dengan misiku, memasukkan pendidikan Anti Korupsi di sistem pendidikan Profesi Arsitek. 
:). Terimakasih kepada Ketua Umum yang selalu mendukung ide-ide Anti Korupsi ku, dan tentu saja penatar dan panitia yang memberikanku kesempatan untuk mempresentasikan disela moderasi. hehehe.

Vidoe kegiatan dapat dilihat disini











No comments: