Thursday, January 22, 2015

Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba

Pertama, kalau yudisial kita bersih,
kasus narkoba juga gak bakal sesemrawut ini. seperti lingkaran setan.
kpn ada lembaga yg dapat dipastikan kejujurannya?.
saya pastikan: tidak pernah akan ada!.

Kedua, hukum mati memang tidak bisa di cabut,
tapi 'kematian' sudah lebih dulu menghisap korban,
mati pelan-pelan. lost generation.
di rehabilitasipun tak mampu mengembalikannya jd maksimal.
tp yg berbahaya, si korban jd pelaku kriminal demi beli narkoba.
yang tak make narkoba pun, tetap kena dampaknya.
kematian yang mengajak kematian berikutnya
kematian berantai.
kelak jadi
kematian peradaban.

Ketiga, ah..andai pelaku berpikir yg sama.


Kematian yg diinginkan sebenarnya adalah:
Kematian peredaran narkoba.

kematian, dengan mencabut nyawa seseorang, kuakui cara yang paling kerdil, tak beradab.

adakah cara yg lebih baik?.

itu yg sebenarnya pemikiran yang dibutuhkan. :(

No comments: