Thursday, May 27, 2010

kabar duka: KEMBALINYA PERPLONCOAN DI ARSITEKTUR USU

Baiklah akan kujelaskan, dan memang harus kujelaskan mengapa aku menuliskan SMS ini kepada seseorang itu.

"Selamat ya kak, udah jd Kepala Preman kampus arsitek USU. Jangan tanggung2, jadikan adik2 tu saingan PP ma IPK sekalian, biar arsitek gak dicap teknik banci lg. Semoga puas td diperkaderan IMAnya".

Latar belakangnya adalah:
IMA mengadakan perkaderan untuk angkatan 08 pada tanggal 19 mei-20 mei 2010 di kampus arsitektur usu. Awalnya kegiatan itu sudah diformat dalam bentuk pelatihan yang jelas tujuan dan kegiatannya. Namun atas desakan oknum alumni tsb, kegiatan itu di isi Alumni, dengan kegiatan yang mengarah pada PLONCO!.
Kegiatan tersebut, diadakan tanpa seijin dari Fakultas. Namun, dengan cara yang licik, oknum tersebut mengkondisikan kegiatan tersebut seolah mendapat restu dari lembaga pendidikan Kampus. Terbukti tidak ada bukti tertulis menyatakan ijin pelaksanaan kegiatan dengan salah satu materi kegiatannya: PLONCO!.
Sejak 2003, tidak ada ospek yang bersifat plonco yang diadakan di Teknik USU. Dan siapapun mahasiswa yang mencoba mengembalikan budaya ini, akan mendapat sanksi dan terancam D.O.


Saya sangat kecewa dengan tindakan Oknum yang mengembalikan budaya yang telah dihapus di Teknik USU.

alasan utama nya adalah:
Saya tidak pernah bisa terima perploncoan/ospek dalam bentuk dan wajah baru apapun. Apalagi dalam hal ini, publik menganggap kehadiran beliau di perkaderan IMA atas nama organisasi Alumni, karena beliau kebetulan menjabat ketua umum organisasi alumni.
Ciri-ciri perploncoan dalam kegiatan itu adalah:
1. Dilakukan tanpa sepengetahuan dan ijin resmi kampus arsitek/Fakultas Teknik USU. Jika ada issue yang mengatakan ada ijin dari kampus dari via telepon atau pernah ketemu, hal ini tidak dapat dijadikan alasan dan bukti. Penyebaran informasi/issue tanpa fakta tertulis adalah tradisi preman, dan bukan budaya organisasi, apalagi organisasi mahasiswa yang identik dengan intelektual (ada data dan sumber hukum kenapa sebuah kegiatan harus dilakukan).
2. Didalam kegiatan PLONCO ada unsur kekerasan. Meski kegiatan perkaderan 08 diatas tidak sampai pada kekerasan fisik namun tetap ada kekerasan verbal (kekerasan oleh ucapan2 yang meremehkan, melecehkan, menganggap rendah). Meski satu bentuk kekerasan saja pun yang terjadi atau seringan apapun bentuk kekerasan yang dialami, sama sekali tidak pantas dibenarkan ada di lembaga pendidikan yang bertugas me"manusia"kan manusia.

Organisasi Alumni sama sekali tidak berhak mengurusi perkaderan Ikatan Mahasiswa USU. Tidak diatur di AD ART organisasi alumni maupun Aturan IMA. Kecuali, IMA yang mengundang. (tetap secara resmi, tertulis). Dan saya benar-benar kecewa karena IMA tidak bisa tegas dalam hal ini.

Tindakan beliau tersebut saya sebut premanisme, karena beliau melakukan pemaksaan kehendak, pada IMA, mengancam mahasiswa tanpa dasar (padahal jika ospek dilakukan tanpa ijin, jelas IMA dapat diancam sanksi pelanggaran kode etik di kampus). Dan melakukan kegiatan yang tidak jelas,tidak terstruktur, tidak terarah, TIDAK ada hubungannya dunia pendidikan. (tidak ada hubungan kekerasan yang tujuannya kompak dan menghormati senior dengan pendidikan. Interaksi senior dan alumni justru sering terjebak pada hubungan untuk mepermudah tugas2 kuliah senior). Dan tidak dilakukan melalui prosedur resmi yang ada di organisasi IAA, seperti rapat pengurus dan surat menyurat. Maka tindakan beliau, meski menjabat sebagai ketua umum, telah melenceng dari aturan organisasi, dengan telah TIDAK "Memelihara serta menjunjung tinggi citra dan kehormatan IAA -USU dan USU sebagai Almamater" (yaitu melanggar Tujuan berdirinya IAA).

Tindakan beliau, telah mengganggu kenyamanan perkuliahan, dan membuat beberapa mahasiswa meninggalkan perkuliahannya, yang ini tentu saja tidak sesuai dengan upaya membangun karakter bangsa (seperti yang tercantum pada Usaha IAA, Mendorong dan melakukan kerjasama peningkatan karakter dan kompetensi intelektual anggotanya dalam rangka pembelajaran sepanjang hayat agar kehadiran Alumni Arsitektur USU dapat membangun karakter bangsa.)

Karena tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan tujuan organisasi dan tanpa prosedur resmi organisasi, maka kehadiran beliau di perkaderan IMA adalah tindakan pribadi. Dan kekerasan yang ditimbulkannya hanya pantas dilakukan oleh Preman, sama sekali tidak bisa disebut tindakan seorang intelektual.
Karena beliau memobilisasi Alumni untuk mendukung tindakannya dan turut hadir melakukan hal yang sama, maka pantaslah beliau disebut "Kepala Preman".

Baik...
saya tahu akan banyak yang tidak setuju dengan apa yang saya sampaikan. Karena budaya kekerasan telah dianggap sesuatu yang" baik" oleh sekelompok alumni Arsitektur USU. Tapi saya tidak butuh persetujuan alumni yang berfikir kekerasan adalah hal yang baik.
Saya sampaikan pada adik-adik mahasiswa, tidak semua alumni setuju pada tindakan ospek/PERPLONCOAN dikampus. Perbuatan ketua alumni tersebut (setelah mendesak IMA yang penakut) telah mengembalikan sistem pembodohan ke dalam kampus. Sebuah tindakan yang sangat tidak bijaksana dan KERDIL.
Sebagai salah satu pengurus, saya mohon maaf kepada seluruh mahasiswa dan civitas akademika kampus USU, dan menyatakan bahwa tindakan beliau bukan atas nama Ikatan Alumni Arsitektur USU, dan tidak mencermin tujuan dan semangat didirikannya IAA USU.

Kepada para alumni yang setuju pada perploncoan, saya harap segera berhenti mewariskan perploncoan di perkaderah IMA. Karena:
1. Kepatuhan kepada senior adalah mental penjajahan. Membuat penganutnya tidak merdeka menyampaikan pendapat kebenaran. Lari dari semangat mahasiswa yang berjuang untuk merdeka setiap bentuk penjajahan. Mental Merdeka adalah kepatuhan terhadap kebenaran. (adalah tidak benar jika mahasiswa lebih memilih perkaderan/plonco padahal jam perkuliahannya berlangsung disaat yang sama).
2. Plonco/ospek adalah bentuk kekerasan. Didalam Rumah tangga saja tidak boleh ada bentuk2 kekerasan(fisik, psikis, verbal) yang telah jelas oleh UU PKDRT, apalagi di instusi pendidikan.
3. Jika mahasiswa tidak menyadari dia telah mengalami kekerasan bukan berarti tidak ada Kekerasan yang terjadi. Mengubah paradigma kekerasan adalah hal yang sering dilakukan oleh pelaku kekerasan, sehingga korban tidak merasa mengalami, namun secara fisik dan psikis korban telah terganggu. Korban kekerasan biasanya ketakutan atau merasa terancam untuk mengadukan kondisi yang dia alami. Efek jangka panjangnya adalah: korban kekerasan akan cenderung meneruskan kekerasan yang dialaminya kepada orang yang lebih lemah.
4. Plonco/ospek adalah pelanggaran HAM yang menyatakan bahwa "Tidak seorangpun yang boleh melakukan penindasan dan diskriminasi". Plonco jelas-jelas adalah bentuk diskriminasi kepada mahasiswa baru.
5. Jika ada kebutuhan perkenalan antara alumni dengan mahasiswa arsitektur, Alumni Arsitektur USU, selayaknya dikenal karena karyanya bukan pada kesempatannya untuk melakukan plonco pada adik-adik mahasiswa.

DAN BELIAU MEMBALAS SMS KU DIATAS, sebagai berikut:

Makasih lah. sdh berifikir yg tidk2. Walaupun bgitu dikaw hasil dari kepremanan itu kan. Yah sdh hebatlah dkaw. Emang udah buat apa sih utk IMA waktu mahasiswa dulu. Ini bkn cuma pemikiran aq aja. Tp sdh didiskusikan dgn alumni yg lain. Mereka setuju. Tp terserah lah apa katamu

maka jawabku melalui tulisan ini:

Makasih lah. sdh berifikir yg tidk2.
1. Saya tidak berfikir yang tidak2. tapi punya alasan yang jelas, dasar yang jelas, dan telah saya uraikan diatas.

Walaupun bgitu dikaw hasil dari kepremanan itu kan.
2. Meskipun saya adalah hasil kepremanan itu, bukan berarti saya harus meneruskan kepremanan itu kepada adik2 saya. Meski orangtua saya Preman, saya tidak harus jadi preman juga. Perubahan bagi saya, harus ada!. Maaf, Yang ingin saya wariskan kepada adik2 saya adalah tindakan intelektual, sebagaimana selayaknya tindakan seorang mahasiswa.

Yah sdh hebatlah dkaw. Emang udah buat apa sih utk IMA waktu mahasiswa dulu.

3.oohohoh...meski beliau lebih hebat mengabdi di IMA, bukan berarti berhak melakukan hal-hal diatas.
Saya akui beliau lebih hebat jika ukuran berbuat ke IMA adalah Perploncoan yang dilakukannya hampir kepada setiap angkatan mahasiswa arsitektur USU.

Ini bkn cuma pemikiran aq aja. Tp sdh didiskusikan dgn alumni yg lain. Mereka setuju.
4. Tindakan seorang ketua yang bukan didiskusian oleh sesama pengurus dulu, tanpa rapat, tapi memutuskan sendiri dan lebih mendengarkan alumni yang lain...ciri-ciri ini bukan organisasi yang dikelola orang-orang yang pernah duduk di perguruan tinggi..tapi tindakan yang wajar jika di organisasi preman.

Tp terserah lah apa katamu
5. Kataku: STOP IT OK!. Jangan jadikan IAA organisasi preman.

SAYA TANTANG:
Kepada Siapapun yang menganggap perploncoan adalah sesuatu yang harus diteruskan di Arsitektur USU untuk:
1. Menjelaskan, dan memberikan pernyataan kepada Pihak Fakultas/Mahasiswa/Masyarakat umum, alasan logis kenapa perploncoan adalah hal yang baik dan harus ada di kampus.
2. Minta ijin resmi kepada pihak FAKULTAS secara tertulis, jelas dan tegas menyatakan untuk mengadakan PERPLONCOAN di kampus.

Jika tidak, maka tindakan anda adalah tindakan PENGECUT yang bertujuan untuk menjerumuskan adik-adik mahasiswa agar terkena sanksi D.O. !.

3 comments:

tha said...

hmm.... begitu ya... gpp kak, aku ikut mendukung kk. membaca uraian uneg-uneg ini aku sejadi sepenuhnya mengerti, bahwa memang ada cara yang harus di ubah. Jika belum terjadi ketika generasi mereka yang memimpin... mudah-mudahan kita mampu mengubahnya pada generasi kita.

[tapi, jujur memang akan sangat sulit]

Anonymous said...

pembenaran atas pengalaman pribadi tanpa merujuk peraturan yg ada apalagi mewakili nama organisasi adalah bukti ketidakmampuan keintelektual diri dlm menerjemahkan fungsi dan tugasnya terutama pengingkaran sumpah jabatan yg diucapkan.

Arie Infanto said...

Saya sudah mengakhirinya dengan cara yang keras. Have you heard the story?